Selasa, 23 April 2013

DZIKIR BERSUARA SETELAH SHOLAT BUKAN BID’AH TAPI DIANJURKAN



Dzikir bersuara atau dzikir zahr setelah sholat yang biasa dilakukan oleh kaum muslimin di Indonesia sudah berjalan dengan baik. Semenjak Islam masuk di wilayah nusantara ini maka selama itu pula kegiatan dzikir zahr ini berjalan hingga saat ini. Tetapi belakangan ini, muncul sebuah aliran yang berasal dari Arab Saudi yang menyerang dan membid’ahkan bahkan mengklaim masuk nereka bagi kaum muslimin yang melakukan berdzikir bersuara atau dzikir jahr. Sehingga dengan demikian kaum muslimin merasa terusik dan terganggu akan ibadah tersebut. Maka lewat tulisan singkat ini saya ingin menguatkan dan memotivasi apa yang sudah dilakukan oleh kaum muslimin berupa dzikir bersuara atau dzikir jahr.

Aliran yang mengatasnamakan Salafi atau Wahabi ini, tidaK hanya membid’ahkan dan menyesatkan saudaranya sesame muslim yang dzikir bersuara setelah sholat akan tetapi mereka juga membid’ahkan dan menyesatkan siapa pun yang berdzikir bersuara.

Saudaraku, bahwa dzikir bersuara atau dzikir jahr itu dianjurkan oleh Rasulullah SAW, sebagaimana dalam Hadis Kudsi beliau bersabda sebagai berikut:

بقول الله تعالى: أنا عند ظن عبدى بي, وانا معه اذا ذكرني فانذكرني فى نفسه ذكرته فى نفسى, وان ذكرنى فى ملا ذكرته فى ملا خير منهم (متفق عليه)

Artinya: Allah ta’ala berfirman “ Aku kuasa untuk berbuat seperti harapan hambaku terhadapku,[1] dan aku kausa senantiasa menjaganya dan memberikan taufik serta pertolongan terhadapnya jika ia menyebut namaku, jika menyebutku dengan lirih maka Aku akan memberinya pahala dan Rahmat secara sembunyi sembunyi, dan jika ia menyebutku secara berjama’ah atau dengan suara jahr maka Aku akan menyebutnya dikalangan para malaikat yang mulia (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam Hadis yang lain Rasulullah SAW bersabda:
لا يقعد قوم يذكرون الله تعالى الا حفتهم الملائكة وغسيتهم الرحمة ونزلت عليهم السكينة وذكرهم الله فيمن عنده (رواه مسلم)
Artinya: tidaklah sekelompok orang yang berkumpul dan berdzikir menyebut asma Allah kecuali mereka akan di kelilingi oleh para malaikat, di liputi rahmat, diturunkan kepada mereka ketenangan dan Allah sebut mereka dikalangan para malaikat yang mulia. (HR Muslim)

Dalam hadis yang lain juga di jelaskan, suatu ketika Nabi Muhammad SAW keluar melihat sekelompok sahabat yang sedang duduk bersama, lalu Rasulullah bertanya: apa yang membuat kalian duduk bersama di sini? Mereka menjawab, kami duduk berdzikir kepada Allah dan memuji Nya, kemudian Rasulullah bersabda:
انه اتاني جبريل فأخبرني أن الله يباهي بكم الملائكة (رواه مسلم والترميذى)
Artinya: sungguh aku di datangi Jibril dan ia memberitahukan kepadaku bahwa Allah membanggakan kalian di kalangan para malaikat” (HR Muslim dan At Tirmidzi)

Dari keterangan sejumlah hadis diatas cukup untuk kita jadikan sebagai dalil bahwa berkumpul untuk berdzikir dengan bersuara itu tidak jadi masalah. Tidak bid’ah, tidak sesat, akan tetapi dianjurkan dan sunnah. Rasulullah mendatangi sahabatnya yang sedang berkumpul untuk berdzikir kepada Allah tidak membid’ahkannya apalagi sampai menyesatkannya akan tetapi memberikan apresiasi bahwa amalan tersebut sangat disenangin Allah. Lalu siapakah yang bid’ah? Yang ahli bid’ah adalah mereka yang membidahkan saudaranya yang dzikir jahr.

Lalu bagaimana dzikir bersuara setelah sholat? Cukup hadis di bawah ini jawabannya
قال ابن عباس ان رفع الصوت بالذكر حين ينصرف الناس من المكتوبة كان على عهد رسول الله صلى الله عليه و سلم. وقال: كنت اعلم انهم انصرفوا بذالك اذا سمعته
Artinya: Ibnu Abbas mengatakan, “ sesungguhnya mengeraskan bacaan dzikir selasai melaksanakan sholat fardhu pernah dilaksanakan pada masa Rasulullah SAW. Dan ia mengatakan, “ saya mendengar hal itu[2] ketika mereka telah melaksanakan sholat. (HR Bukhari Muslim)

Dari keterangan diatas bahwa dzikir bersuara setelah sholat dianjurkan karena pada zaman Rasulullah SAW sudah terjadi dzikir bersuara tersebut. Oleh karena itu sudah benarlah apa yang dilakukan oleh ummat islam selama ini. Lalu apabila diantara ummat islam yang tidak melaksanakan dzikir berjama’ah atau bersuara setelah sholat, tidak apa apa tetapi jangan menyerang dan membid’ahkan saudaramu yang dzikir berjama’ah dan bersuara. Wajibnya sesame muslim adalah bersaudara bukan membid’ahkan.

Hasbunallah
Abdul Hakim Abubakar



[1] Maksudnya adalah jika ia berharap untuk diampuni akan Aku ampuni dosanya, jika ia mengira taubatnya diterima, maka akan Aku terima taubatnya, jika ia berharap akan Aku kabulkan doanya maka akan Aku kabulkan doanya, dan jika ia mengira akan Aku cukupkan kebutuhannya, maka akan Aku cukupkan kebutuhan yang di mintanya.
[2] Dzikir jahr atau dzikir bersuara setelah sholat

1 komentar: