Dzikir
bersuara atau dzikir zahr setelah sholat yang biasa dilakukan oleh kaum
muslimin di Indonesia sudah berjalan dengan baik. Semenjak Islam masuk di
wilayah nusantara ini maka selama itu pula kegiatan dzikir zahr ini berjalan
hingga saat ini. Tetapi belakangan ini, muncul sebuah aliran yang berasal dari Arab
Saudi yang menyerang dan membid’ahkan bahkan mengklaim masuk nereka bagi kaum
muslimin yang melakukan berdzikir bersuara atau dzikir jahr. Sehingga dengan
demikian kaum muslimin merasa terusik dan terganggu akan ibadah tersebut. Maka lewat
tulisan singkat ini saya ingin menguatkan dan memotivasi apa yang sudah
dilakukan oleh kaum muslimin berupa dzikir bersuara atau dzikir jahr.
Aliran
yang mengatasnamakan Salafi atau Wahabi ini, tidaK hanya membid’ahkan dan
menyesatkan saudaranya sesame muslim yang dzikir bersuara setelah sholat akan
tetapi mereka juga membid’ahkan dan menyesatkan siapa pun yang berdzikir
bersuara.
Saudaraku,
bahwa dzikir bersuara atau dzikir jahr itu dianjurkan oleh Rasulullah SAW,
sebagaimana dalam Hadis Kudsi beliau bersabda sebagai berikut:
بقول الله تعالى: أنا عند
ظن عبدى بي, وانا معه اذا ذكرني فانذكرني فى نفسه ذكرته فى نفسى, وان ذكرنى فى ملا
ذكرته فى ملا خير منهم (متفق عليه)
Artinya: Allah ta’ala berfirman “ Aku
kuasa untuk berbuat seperti harapan hambaku terhadapku,[1]
dan aku kausa senantiasa menjaganya dan memberikan taufik serta pertolongan
terhadapnya jika ia menyebut namaku, jika menyebutku dengan lirih maka Aku akan
memberinya pahala dan Rahmat secara sembunyi sembunyi, dan jika ia menyebutku
secara berjama’ah atau dengan suara jahr maka Aku akan menyebutnya dikalangan
para malaikat yang mulia (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam Hadis yang lain Rasulullah SAW
bersabda:
لا يقعد قوم يذكرون الله
تعالى الا حفتهم الملائكة وغسيتهم الرحمة ونزلت عليهم السكينة وذكرهم الله فيمن
عنده (رواه مسلم)
Artinya: tidaklah sekelompok orang
yang berkumpul dan berdzikir menyebut asma Allah
kecuali mereka akan di kelilingi oleh para malaikat, di liputi rahmat,
diturunkan kepada mereka ketenangan dan Allah sebut mereka dikalangan para
malaikat yang mulia. (HR Muslim)
Dalam
hadis yang lain juga di jelaskan, suatu ketika Nabi Muhammad SAW keluar melihat
sekelompok sahabat yang sedang duduk bersama, lalu Rasulullah bertanya: apa
yang membuat kalian duduk bersama di sini? Mereka menjawab, kami duduk
berdzikir kepada Allah dan memuji Nya, kemudian Rasulullah bersabda:
انه اتاني جبريل فأخبرني
أن الله يباهي بكم الملائكة (رواه مسلم والترميذى)
Artinya: sungguh aku di datangi
Jibril dan ia memberitahukan kepadaku bahwa Allah membanggakan kalian di
kalangan para malaikat” (HR Muslim dan At Tirmidzi)
Dari keterangan sejumlah hadis diatas
cukup untuk kita jadikan sebagai dalil bahwa berkumpul untuk berdzikir dengan
bersuara itu tidak jadi masalah. Tidak bid’ah, tidak sesat, akan tetapi
dianjurkan dan sunnah. Rasulullah mendatangi sahabatnya yang sedang berkumpul
untuk berdzikir kepada Allah tidak membid’ahkannya apalagi sampai
menyesatkannya akan tetapi memberikan apresiasi bahwa amalan tersebut sangat
disenangin Allah. Lalu siapakah yang bid’ah? Yang ahli bid’ah adalah mereka
yang membidahkan saudaranya yang dzikir jahr.
Lalu bagaimana dzikir bersuara
setelah sholat? Cukup hadis di bawah ini jawabannya
قال ابن عباس ان رفع الصوت
بالذكر حين ينصرف الناس من المكتوبة كان على عهد رسول الله صلى الله عليه و سلم.
وقال: كنت اعلم انهم انصرفوا بذالك اذا سمعته
Artinya: Ibnu Abbas mengatakan, “
sesungguhnya mengeraskan bacaan dzikir selasai melaksanakan sholat fardhu
pernah dilaksanakan pada masa Rasulullah SAW. Dan ia mengatakan, “ saya
mendengar hal itu[2]
ketika mereka telah melaksanakan sholat. (HR Bukhari Muslim)
Dari keterangan diatas bahwa dzikir
bersuara setelah sholat dianjurkan karena pada zaman Rasulullah SAW sudah
terjadi dzikir bersuara tersebut. Oleh karena itu sudah benarlah apa yang
dilakukan oleh ummat islam selama ini. Lalu apabila diantara ummat islam yang
tidak melaksanakan dzikir berjama’ah atau bersuara setelah sholat, tidak apa
apa tetapi jangan menyerang dan membid’ahkan saudaramu yang dzikir berjama’ah
dan bersuara. Wajibnya sesame muslim adalah bersaudara bukan membid’ahkan.
Hasbunallah
Abdul Hakim Abubakar
[1]
Maksudnya adalah jika ia berharap untuk diampuni akan Aku ampuni dosanya, jika
ia mengira taubatnya diterima, maka akan Aku terima taubatnya, jika ia berharap
akan Aku kabulkan doanya maka akan Aku kabulkan doanya, dan jika ia mengira
akan Aku cukupkan kebutuhannya, maka akan Aku cukupkan kebutuhan yang di
mintanya.
[2] Dzikir
jahr atau dzikir bersuara setelah sholat
trima kasih izin mengopy ya ?
BalasHapus